Dilarang Arab Saudi, Kemenag Mulai Sosialisasikan Larangan Haji dan Umroh Mandiri


Dilarang Arab Saudi, Kemenag Mulai Sosialisasikan Larangan Haji dan Umroh Mandiri LARANGAN - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Dijen PHU Kemenag RI, Dr Jaja Jaelani menjelaskan larangan Umrah dan Haji mandiri di acara halal bihalal Forum Komunikasi Pengusaha Travel Umrah dan Haji (FK Patuh) di Hotel Deka Surabaya, Jumat (03/05/2024).

Surabaya (republikjatim.com) - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Dijen PHU Kemenag RI, Dr H Jaja Jaelani membenarkan larangan Umrah dan Haji mandiri. Larangan ini mendukung regulasi Kemenag menyiapkan formulasi dan menampung aspirasi dari penyelenggara Umroh dan Haji Khusus.

"Intinya, Arab Saudi melarang Umrah backpacker (mandiri). Semua umrah harus melalui travel Umrah resmi yaitu PPIU," ujar Jaja Jaelani saat menjadi narasumber acara halal bihalal Forum Komunikasi Pengusaha Travel Umrah dan Haji (FK Patuh) Jatim bekerja sama dengan PT Bio Farma dan Diskusi Regulasi Haji Umrah Baru di Hotel Deka Surabaya, Jumat (03/05/2024).

Berdasar fakta, lanjut Jaelani terdapat jemaah Umrah terlantar berbulan-bulan di Arab Saudi. Mereka adalah salah satu dari peserta Umrah mandiri.

"Beginilah bahayanya Umrah mandiri. Karena memang tidak ada yang ngurus di sana," imbuhnya.

Jika ada travel mempromosikan daftar Haji tanpa antri, menurut Jaelani itu semua bohong. Penjualan produk Haji tanpa antri itu adalah kebohongan. Hal itu harus diketahui calon jamaah.

"Pada musim Umrah Tahun 1446 Hijriyah nanti akan ada inovasi-inovasi dari Kemenag dalam rangka untuk melindungi travel Umrah. Kebijakan baru itu bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan Haji dan Umrah bagi masyarakat Indonesia," tegasnya.

Mengenai regulasi lainnya, akan dibuat yang lebih baik menyangkut standar pelayanan. Regulasi baru ini akan mengatur berbagai hal, mulai dari persyaratan bagi jamaah Haji dan Umrah.

"Bahkan hingga standar pelayanan yang harus diberikan oleh PPIU dan PIHK," paparnya.

Narasumber lain, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Juanda Dr Rasidi Roeslan dan dr Ari Bhaskoro.

Ketua FK Patuh Jatim, Drs H Ahmad Bajuri menegaskan acara ini menjadi wadah bagi para pengusaha travel Haji dan Umrah untuk ajang bersilaturahmi dan berbagi pengalaman. Khususnya, problematika Umroh dan Haji khusus.

"Ini menjadi momen penting membahas problematika yang dihadapi industri travel Haji dan Umrah serta untuk mencari solusi bersama," urai Bajuri.

Salah satu problematika yang dibahas dalam acara ini, maraknya informasi tentang Umrah mandiri (Umrah backpacker), haji tanpa antri dan aplikasi nusuk.

"Soal aplikasi Nusuk Arab Saudi, kami mengajak para pimpinan travel untuk tidak risau dan galau. Saya sudah usulkan kepada Pak Dirjen untuk membikin aplikasi baru yang mewadahi PPIU dan PIHK. Aplikasi ini akan terkoneksi dengan Nusuk," kata Jaja Jaelani.

Para pengusaha travel Haji dan Umrah yang hadir dalam acara ini menyambut baik regulasi dan rencana baru. Namun, mereka meminta agar Kemenag melakukan sosialisasi yang lebih gencar kepada masyarakat dan para pengusaha travel Haji dan Umrah, sehingga regulasi baru itu dapat dipahami dan dilaksanakan.

"FK Patuh Jatim adalah organisasi yang mewadahi para pengusaha travel Haji dan Umrah di Jatim. Organisasi ini bertujuan meningkatkan kualitas dan profesionalisme penyelenggaraan Haji dan Umrah serta memperjuangkan hak-hak pengusaha travel Haji dan Umrah," tandasnya. Hel/Waw